Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kanan) dan Arya Effendi (kiri) usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kanan) dan Arya Effendi (kiri) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kedua kanan) dan Arya Effendi (kedua kiri) saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kiri) dan Arya Effendi (kanan) berjalan ke arah kuasa hukumnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kedua kanan) dan Arya Effendi (kedua kiri) berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kedua kanan) dan Arya Effendi (kedua kiri) berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Juard dan Arya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dua Direktur Utama PT Indoguna Utama Juard Effendi (kedua kanan) dan Arya Effendi (kedua kiri) berkonsultasi dengan penasihat hukumnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013). Kedua terdakwa merupakan pelaku impor daging sapi terbesar, yang diduga berupaya memberi suap ke Kementerian Pertanian agar mendapat jatah kuota tambahan melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya