Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Aktivis lingkungan menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang menurutnya hanya merugikan sumber daya alam Indonesia.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor perwakilan Freeport Gedung 89, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia tersebut, demonstran menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan bentuk perusahaan industri yang merusak alam. Selain itu, mereka menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang hanya merugikan sumber daya alam Indonesia.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor perwakilan Freeport Gedung 89, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia tersebut, demonstran menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan bentuk perusahaan industri yang merusak alam. Selain itu, mereka menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang hanya merugikan sumber daya alam Indonesia.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor perwakilan Freeport Gedung 89, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia tersebut, demonstran menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan bentuk perusahaan industri yang merusak alam. Selain itu, mereka menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang hanya merugikan sumber daya alam Indonesia.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor perwakilan Freeport Gedung 89, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia tersebut, demonstran menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan bentuk perusahaan industri yang merusak alam. Selain itu, mereka menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang hanya merugikan sumber daya alam Indonesia.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor perwakilan Freeport Gedung 89, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia tersebut, demonstran menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan bentuk perusahaan industri yang merusak alam. Selain itu, mereka menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang hanya merugikan sumber daya alam Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Selamatkan Bumi Indonesia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aktivis lingkungan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor perwakilan Freeport Gedung 89, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013). Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia tersebut, demonstran menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan bentuk perusahaan industri yang merusak alam. Selain itu, mereka menuntut pencabutan UU Penanaman Modal yang hanya merugikan sumber daya alam Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya