Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho bersama Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (16/4/2013). PKS mendaftarkan caleg sebanyak 492 orang dengan komposisi 301 laki-laki dan 191 perempuan untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho bersama Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (16/4/2013). PKS mendaftarkan caleg sebanyak 492 orang dengan komposisi 301 laki-laki dan 191 perempuan untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho bersama Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (16/4/2013). PKS mendaftarkan caleg sebanyak 492 orang dengan komposisi 301 laki-laki dan 191 perempuan untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho bersama Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (16/4/2013). PKS mendaftarkan caleg sebanyak 492 orang dengan komposisi 301 laki-laki dan 191 perempuan untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PKS Serahkan Daftar Caleg Sementara ke KPU

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho bersama Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (16/4/2013). PKS mendaftarkan caleg sebanyak 492 orang dengan komposisi 301 laki-laki dan 191 perempuan untuk 77 Daerah Pemilihan (Dapil).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya