Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Aktivis yang tergabung Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013). Mereka menuntut kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan trotoar sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 yang berfungsi untuk para pejalan kaki. Selain itu, mereka berharap trotoar di kawasan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Jakarta.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Aktivis yang tergabung Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013). Mereka menuntut kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan trotoar sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 yang berfungsi untuk para pejalan kaki. Selain itu, mereka berharap trotoar di kawasan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Jakarta.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Aktivis yang tergabung Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013). Mereka menuntut kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan trotoar sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 yang berfungsi untuk para pejalan kaki. Selain itu, mereka berharap trotoar di kawasan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Jakarta.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Aktivis yang tergabung Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013). Mereka menuntut kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan trotoar sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 yang berfungsi untuk para pejalan kaki. Selain itu, mereka berharap trotoar di kawasan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Jakarta.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Aktivis yang tergabung Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013). Mereka menuntut kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan trotoar sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 yang berfungsi untuk para pejalan kaki. Selain itu, mereka berharap trotoar di kawasan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Punya Kaki di Trotoar, Punya Roda di Jalan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aktivis yang tergabung Koalisi Pejalan Kaki (KPK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013). Mereka menuntut kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkan trotoar sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 yang berfungsi untuk para pejalan kaki. Selain itu, mereka berharap trotoar di kawasan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya