Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Belasan payung hitam diletakkan massa dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) saat aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013). Aksi yang ke-300 tersebut mereka menyatakan protes keras kepada pemerintah karena tidak ada komitmen dan kemauan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. JSKK menagih janji pemerintah segera menjalankan mandat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan mengadili para tersangka pelanggar HAM.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sejumlah massa dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) membawa payung hitam saat melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013). Aksi yang ke-300 tersebut mereka menyatakan protes keras kepada pemerintah karena tidak ada komitmen dan kemauan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. JSKK menagih janji pemerintah segera menjalankan mandat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan mengadili para tersangka pelanggar HAM.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Seorang anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) membentangkan poster menerangkan aksi kamisan ke-300 saat aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013). Aksi yang ke-300 tersebut mereka menyatakan protes keras kepada pemerintah karena tidak ada komitmen dan kemauan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. JSKK menagih janji pemerintah segera menjalankan mandat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan mengadili para tersangka pelanggar HAM.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Anggota Presidium JSKK Sumarsih saat melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013). Aksi yang ke-300 tersebut mereka menyatakan protes keras kepada pemerintah karena tidak ada komitmen dan kemauan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. JSKK menagih janji pemerintah segera menjalankan mandat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan mengadili para tersangka pelanggar HAM.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Massa dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) membawa payung hitam saat melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013). Aksi yang ke-300 tersebut mereka menyatakan protes keras kepada pemerintah karena tidak ada komitmen dan kemauan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. JSKK menagih janji pemerintah segera menjalankan mandat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan mengadili para tersangka pelanggar HAM.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

300 Kali Aksi, 300 Kali Diabaikan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013). Aksi yang ke-300 tersebut mereka menyatakan protes keras kepada pemerintah karena tidak ada komitmen dan kemauan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. JSKK menagih janji pemerintah segera menjalankan mandat UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan mengadili para tersangka pelanggar HAM.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya