MK Tolak Gugatan Rieke-Teten
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Cagub Rieke Diah Pitaloka melambaikan tangan usai menjalani sidang putusan perselisihan hasil Pilkada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2013). MK menolak gugatan Rieke-Teten karena dianggap tidak memiliki bukti hukum yang kuat, dan tidak dapat menyakinkan MK secara keseluruhan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya