Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, Irjen (Pol) Djoko Susilo berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). Djoko Susilo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, berkasnya dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, Irjen (Pol) Djoko Susilo meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). Djoko Susilo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, berkasnya dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, Irjen (Pol) Djoko Susilo meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). Djoko Susilo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, berkasnya dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, Irjen (Pol) Djoko Susilo meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). Djoko Susilo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, berkasnya dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, Irjen (Pol) Djoko Susilo meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). Djoko Susilo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, berkasnya dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jenderal Djoko Susilo Siap Disidangkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI, Irjen (Pol) Djoko Susilo meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013). Djoko Susilo yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi, berkasnya dinyatakan P21 dan siap menjalani persidangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya