Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rasyid Rajasa Divonis 5 Bulan Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (25/3/2013). Pengadilan menjatuhkan hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan kepada Rasyid, terdakwa kasus kecelakaan BMW maut di ruas tol Jagorawi. Selain itu, Rasyid juga dijatuhi denda senilai Rp12 juta subsider enam bulan kurungan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya