Jokowi Serahkan SPT Tahunan Pribadi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengajak para pengunjung untuk segera menyerahkan SPT ke Kantor Pajak terdekat, paling lambat 31 Maret mendatang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya