Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan surat tanda bukti sudah menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan surat tanda bukti sudah menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas Kantor Pajak memeriksa formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) saat menunggu giliran menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jokowi Serahkan SPT Tahunan Pribadi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2012 di Blok B, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengajak para pengunjung untuk segera menyerahkan SPT ke Kantor Pajak terdekat, paling lambat 31 Maret mendatang.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya