Gugatan Praperadilan Raffi Ahmad Ditolak Hakim
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sidang praperadilan kasus penggunaan narkoba Raffi Ahmad akhirnya diputus hari ini, Kamis (14/3/2013). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menganggap penangkapan Raffi oleh BNN sah. Artinya, gugatan Raffi ditolak.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya