Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Pejalan kaki berjalan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tampak bendera Partai Bulan Bintang (PBB) terpasang di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Pejalan kaki berjalan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Pejalan kaki berjalan di depan Markas Besar Partai Bulan Bintang di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Pejalan kaki berjalan di samping deretan bendera Partai Bulan Bintang (PBB) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Pejalan kaki berjalan di samping deretan bendera Partai Bulan Bintang (PBB) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Pejalan kaki berjalan di samping deretan bendera Partai Bulan Bintang (PBB) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PT TUN Loloskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pejalan kaki berjalan di samping deretan bendera Partai Bulan Bintang (PBB) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) mengabulkan gugatan PBB untuk menjadi Peserta Pemilu 2014. Majelis hakim pun meminta KPU untuk menerbitkan Surat Keputusan PBB sebagai peserta Pemilu 2014 dan merubah surat keputusan verifikasi faktual.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya