Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar bersama Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar hadir memenuhi panggilan Komisi III DPR.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek, Anggota Komisi III Adang Drajatun bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar berbincang sebelum memulai rapat.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek, Anggota Komisi III Adang Drajatun bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar berbincang sebelum memulai rapat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi III Panggil BNN Soal Raffi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bertempat di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013), anggota Komisi III DPR-RI menggelar rapat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membahas mengenai masalah narkoba dan kasus Raffi Ahmad. Di depan Anggota Komisi III DPR, pihak BNN menyatakan presenter Dahsyat itu bersalah karena kedapatan memiliki 14 kapsul yang terbukti mengandung 3,4 MDMC, dan dua linting terbukti daun ganja. Di akhir laporannya, BNN mengajak anggota Komisi III DPR mengunjungi tempat Raffi menjalani rehabilitas di Lido.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya