Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dari ki-ka; Mantan Menteri Hukum dan HAM Muladi, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (6/3/2013).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dari ki-ka; Mantan Menteri Hukum dan HAM Muladi, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (6/3/2013).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dari ki-ka; Mantan Menteri Hukum dan HAM Muladi, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (6/3/2013).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dari ki-ka; Mantan Menteri Hukum dan HAM Muladi, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (6/3/2013).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dari ki-ka; Mantan Menteri Hukum dan HAM Muladi, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (6/3/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menkum HAM Bersama Komisi III Bahas RUU KUHP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari ki-ka; Mantan Menteri Hukum dan HAM Muladi, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin didampingi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Wahiduddin Adams  mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Rabu (6/3/2013). Rapat kerja tersebut membahas soal rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Hukum Acara Pidana.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya