Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 10
Perbesar
img-1
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir truk di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 2 / 10
Perbesar
img-2
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 3 / 10
Perbesar
img-3
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 4 / 10
Perbesar
img-4
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 5 / 10
Perbesar
img-5
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir truk di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 6 / 10
Perbesar
img-6
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 7 / 10
Perbesar
img-7
Sebuah angkutan umum digelandang ke Kantor Dishub Jakarta Selatan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat kendaraanya saat dirazia.
Foto 8 / 10
Perbesar
img-8
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 9 / 10
Perbesar
img-9
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 10 / 10
Perbesar
img-10
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir taksi di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dishub Gelar Razia, Belasan Kendaraan Kena Tilang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013). Razia dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat, pengecekan kelaikan kendaraan serta penertiban seragam bagi pengemudi angkutan umum. Dalam razia tersebut, belasan kendaraan terkena tilang dan dua armada yaitu angkot D.01 dan D.02 digelandang ke Kantor Dishub karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat kendaraanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya