Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/8761/dishub-gelar-razia-belasan-kendaraan-kena-tilang
Foto 1 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir truk di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 2 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 3 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 4 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 5 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir truk di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 6 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 7 / 10
Perbesar
Sebuah angkutan umum digelandang ke Kantor Dishub Jakarta Selatan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat kendaraanya saat dirazia.
Foto 8 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 9 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Foto 10 / 10
Perbesar
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir taksi di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013).
Advertisement
Dishub Gelar Razia, Belasan Kendaraan Kena Tilang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan merazia sopir kendaraan umum di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2013). Razia dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat, pengecekan kelaikan kendaraan serta penertiban seragam bagi pengemudi angkutan umum. Dalam razia tersebut, belasan kendaraan terkena tilang dan dua armada yaitu angkot D.01 dan D.02 digelandang ke Kantor Dishub karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat kendaraanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya