MA Tetapkan Aceng Fikri Mundur dari Bupati Garut
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur, memberikan keterangan putusan MA atas Bupati Garut Aceng Fikri di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2013). MA telah mengabulkan permohonan DPRD Garut yang menuntut Bupati Aceng Fikri mundur dari jabatannya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya