Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik bersama Anggota KPU Hadar N Gumay hadir pada rapat konsultasi KPU dengan Komisi II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/1/2013). Rapat ini membahas 11 rancangan peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2014 dan empat rancangan peraturan Bawaslu.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Wakil Ketua Komisi II Ganjar Parnowo memimpin rapat konsultasi KPU dengan Komisi II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/1/2013). Rapat ini membahas 11 rancangan peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2014 dan empat rancangan peraturan Bawaslu.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik bersama Anggota KPU Hadar N Gumay hadir pada rapat konsultasi KPU dengan Komisi II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/1/2013). Rapat ini membahas 11 rancangan peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2014 dan empat rancangan peraturan Bawaslu.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik bersama Anggota KPU Hadar N Gumay hadir pada rapat konsultasi KPU dengan Komisi II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/1/2013). Rapat ini membahas 11 rancangan peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2014 dan empat rancangan peraturan Bawaslu.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik bersama Anggota KPU Hadar N Gumay hadir pada rapat konsultasi KPU dengan Komisi II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/1/2013). Rapat ini membahas 11 rancangan peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2014 dan empat rancangan peraturan Bawaslu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rapat Konsultasi Pemilu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik bersama Anggota KPU Hadar N Gumay hadir pada rapat konsultasi KPU dengan Komisi II di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (14/1/2013). Rapat ini membahas 11 rancangan peraturan KPU terkait penyelenggaraan Pemilu 2014 dan empat rancangan peraturan Bawaslu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya