Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (tengah), Direktur SDM PT Unilever Indonesia Tbk Enny Hartati Sampurno (kanan) dan Head of HR for Supply Chain & Corp Industrial Relation PT Unilever Indonesia Rudy Afandy hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja bersama PT Unilever Indonesia di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja bersama PT Unilever Indonesia di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kiri) didampingi Direktur SDM PT Unilever Indonesia Tbk Enny Hartati Sampurno (kanan) hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja bersama PT Unilever Indonesia di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berdialog dengan Direktur SDM PT Unilever Indonesia Tbk Enny Hartati Sampurno (kanan) usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) ke-20 antara pihak manajemen dengan serikat pekerja, yang digelar di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berdialog dengan Direktur SDM PT Unilever Indonesia Tbk Enny Hartati Sampurno (kanan) usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) ke-20 antara pihak manajemen dengan serikat pekerja, yang digelar di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Unilever Teken PKB dengan Serikat Pekerja

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berdialog dengan Direktur SDM PT Unilever Indonesia Tbk Enny Hartati Sampurno (kanan) usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) ke-20 antara pihak manajemen dengan serikat pekerja, yang digelar di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Kamis (10/1/2013). Direktur SDM PT Unilever Indonesia Tbk Enny Hartati Sampurno mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja bersama ini salah satu bukti bahwa masing-masing pemangku kepentingan memiliki niat baik untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis demi mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya