Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin saat sidang dengan terdakwa istrinya sendiri, Neneng Sri Wahyuni bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin saat istirahat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin saat istirahat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013). Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet tersebut memberi kesaksian untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin saat istirahat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013). Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet tersebut memberi kesaksian untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin saat istirahat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013). Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet tersebut memberi kesaksian untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin saat istirahat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013). Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet tersebut memberi kesaksian untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Nazaruddin Bersaksi untuk Istrinya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni bersama suaminya, Muhammad Nazaruddin saat istirahat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2013). Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet tersebut memberi kesaksian untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya