Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kementrian Agama (Kemenag) dalam press release meminta PPATK untuk berani menyebutkan siapa pihak Kemenag yang dimaksud atau yang telah melakukan penyimpangan tersebut.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/1/2013), Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menanggapi hasil temuan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2004-2012.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/1/2013), Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menanggapi hasil temuan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2004-2012.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/1/2013), Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menanggapi hasil temuan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2004-2012.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/1/2013), Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menanggapi hasil temuan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2004-2012.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/1/2013), Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menanggapi hasil temuan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2004-2012.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemenag Tanggapi Temuan PPATK Soal Penyimpangan Dana Haji

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (3/1/2013), Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menanggapi hasil temuan audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2004-2012. PPATK menemukan dana penyelenggaraan haji yang dikumpulkan ongkos naik haji (ONH) jemaah setiap tahunnya sampai Rp80 triliun di mana mencatat bunganya hingga Rp2,3 triliun, Kementrian Agama (Kemenag) meminta PPATK untuk berani menyebutkan siapa pihak Kemenag yang dimaksud atau yang telah melakukan penyimpangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya