Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dua pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dua pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Setiap Rabu, PNS Wajib Pakai Busana Adat Betawi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya