Setiap Rabu, PNS Wajib Pakai Busana Adat Betawi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mengenakan seragam khas Betawi pada hari pertama penerapan peraturan seragam khas Betawi, di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/1/2013). Peraturan menggunakan seragam khas Betawi setiap Rabu untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI merupakan peraturan yang dibuat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, guna melestarikan budaya Betawi di DKI.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya