Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat konferensi pers mengenai "Langkah PPATK di Tahun 2013," di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat konferensi pers mengenai "Langkah PPATK di Tahun 2013," di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat konferensi pers mengenai "Langkah PPATK di Tahun 2013," di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf saat konferensi pers mengenai "Langkah PPATK di Tahun 2013," di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat konferensi pers mengenai "Langkah PPATK di Tahun 2013," di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (2/1/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

PPATK Temukan 108.145 Transaksi Mencurigakan di 2012

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Wakil Kepala PPATK Agus Santoso saat konferensi pers mengenai "Langkah PPATK di Tahun 2013," di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (2/1/2013). Sepanjang 2012, PPATK telah menerima laporan transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 108.145 yang dilaporkan 381 penyedia jasa keuangan. Untuk laporan transaksi keuangan tunai, PPATK menerima 12,2 juta laporan dan laporan pembawaan uang tunai sebanyak 8.817.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya