Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra Kei atau John Kei, saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012). John Kei datang untuk menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra Kei atau John Kei, saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012). John Kei datang untuk menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra Kei atau John Kei, saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012). John Kei datang untuk menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra Kei atau John Kei, saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012). John Kei datang untuk menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra Kei atau John Kei, saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012). John Kei datang untuk menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

John Kei Hadiri Sidang Pembacaan Vonis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Refra Kei atau John Kei, saat memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012). John Kei datang untuk menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya