Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Terpidana kasus suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom (baju merah) didampingi suami, Oloan Siahaan (batik merah marun), melaksanakan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Terpidana kasus suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom memeluk kerabat keluarganya usai melaksanakan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Terpidana kasus suap cek pelawat Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom memeluk kerabat keluarganya usai melaksanakan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom (kedua kanan) didampingi suami, Oloan Siahaan (kanan), melaksanakan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom (kedua kanan) didampingi suami, Oloan Siahaan (kanan), melaksanakan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang Konferensi Pers KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom memeluk suaminya, Oloan Siahaan, usai melakukan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang konferensi pers (konpers) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom memeluk suaminya, Oloan Siahaan, usai melakukan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang konferensi pers (konpers) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Miranda Goeltom Rayakan Natal di Ruang Konpers KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004, Miranda Swaray Goeltom memeluk suaminya, Oloan Siahaan, usai melakukan Kebaktian Natal bersama keluarga dan kerabat di ruang konferensi pers (konpers) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/12/2012). Pada perayaan Natal kali ini, KPK memberikan waktu sekitar dua jam bagi Miranda untuk bertemu keluarga sekaligus merayakan Natal bersama.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya