Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers perihal pencekalan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012). Andi dicekal untuk berpergian keluar negeri karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Sports Center Hambalang.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers perihal pencekalan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012). Andi dicekal untuk berpergian keluar negeri karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Sports Center Hambalang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers perihal pencekalan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012). Andi dicekal untuk berpergian keluar negeri karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Sports Center Hambalang.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers perihal pencekalan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012). Andi dicekal untuk berpergian keluar negeri karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Sports Center Hambalang.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers perihal pencekalan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012). Andi dicekal untuk berpergian keluar negeri karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Sports Center Hambalang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menteri Andi Dicekal ke Luar Negeri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers perihal pencekalan Menpora Andi Mallarangeng di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012). Andi dicekal untuk berpergian keluar negeri karena sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan Sports Center Hambalang. Selain Andi Mallarangeng, KPK juga mencekal Choel Mallarangeng dan Muhammad Arif Taufiqurrahman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya