Rosa Berikan Kesaksian di Persidangan Neneng
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012). Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang atau Rosa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya