Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Mantan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang berjabat tangan dengan pengacara Elsa Syarif.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni (kanan) berjabat tangan dengan Rosalina Manulang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni saat mendengarkan kesaksian Rosalina Manulang.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mantan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang atau Rosa saat hadir menjadi saksi untuk persidangan Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Mantan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang atau Rosa saat hadir menjadi saksi untuk persidangan Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rosa Berikan Kesaksian di Persidangan Neneng

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012). Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Direktur Marketing Permai Grup Mindo Rosalina Manulang atau Rosa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya