Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Usai dilakukan pemeriksaan selama delapan jam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas senilai Rp196 miliar, Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh KPK. Di bawah kawalan ketat, Djoko Susilo langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Militer Guntur, Manggarai, dengan menggunakan mobil tahanan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Usai dilakukan pemeriksaan selama delapan jam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas senilai Rp196 miliar, Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh KPK. Di bawah kawalan ketat, Djoko Susilo langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Militer Guntur, Manggarai, dengan menggunakan mobil tahanan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Usai dilakukan pemeriksaan selama delapan jam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas senilai Rp196 miliar, Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh KPK. Di bawah kawalan ketat, Djoko Susilo langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Militer Guntur, Manggarai, dengan menggunakan mobil tahanan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Usai dilakukan pemeriksaan selama delapan jam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas senilai Rp196 miliar, Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh KPK. Di bawah kawalan ketat, Djoko Susilo langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Militer Guntur, Manggarai, dengan menggunakan mobil tahanan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Usai dilakukan pemeriksaan selama delapan jam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas senilai Rp196 miliar, Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh KPK. Di bawah kawalan ketat, Djoko Susilo langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Militer Guntur, Manggarai, dengan menggunakan mobil tahanan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Usai dilakukan pemeriksaan selama delapan jam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas senilai Rp196 miliar, Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh KPK. Di bawah kawalan ketat, Djoko Susilo langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Militer Guntur, Manggarai, dengan menggunakan mobil tahanan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diperiksa 8 Jam, Djoko Susilo Akhirnya Ditahan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Usai dilakukan pemeriksaan selama delapan jam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas senilai Rp196 miliar, Djoko Susilo akhirnya ditahan oleh KPK. Di bawah kawalan ketat, Djoko Susilo langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Militer Guntur, Manggarai, dengan menggunakan mobil tahanan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya