Gelar Perkara Pembunuhan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Bertempat di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Direktorat Reserse Krimanal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2012), melakukan gelar perkara terkait pembunuhan. Gelar perkara tersebut terkait pembunuhan yang menewaskan Ahmad Zaedani Noor di Cafe 999 Kemang, Minggu kemarin. Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka berinisial IB, 23 tahun, warga Menteng; PM, 25 tahun, warga Pedongkelan dan MD, 30 tahun, warga Menteng.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya