Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus pemerkosaan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pemerkosaan. Selain itu mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus pemerkosaan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pemerkosaan. Selain itu mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus pemerkosaan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pemerkosaan. Selain itu mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus pemerkosaan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pemerkosaan. Selain itu mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Tiga aktivis Migrant Care melakukan aksi mengikat tangan dengan tambang sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap beberapa TKI.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus pemerkosaan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pemerkosaan. Selain itu mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus pemerkosaan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pemerkosaan. Selain itu mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tuntut Penuntasan Kasus Pemerkosaan TKI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Aktivis Migrant Care melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2012). Mereka menuntut kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia untuk menuntaskan kasus pemerkosaan beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan menghukum seberat-beratnya para pelaku pemerkosaan. Selain itu mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya