Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjawab pertanyaan para wartawan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjawab pertanyaan para wartawan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninggalkan Kantor Kemenakertran usai melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) usai pertemuan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) usai pertemuan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kedua kanan), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat menggelar pertemuan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) saat akan menggelar pertemuan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan), usai pertemuan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bahas Upah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kedua kanan), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri), Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kedua kiri) dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (kanan), usai pertemuan di Kantor Kemenakertrans, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012). Pertemuan tersebut membahas harmonisasi besaran upah minimum tahun 2013.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya