Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tolak RUU Kamnas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Keamanan Nasional (Kamnas) yang sedang diusulkan pemerintah. Menurut Koordinator Kontras Harris Azhar, dengan mengesahkan UU Kamnas tersebut, dapat mengancam hak-hak privasi warga negara dan kebebasan pers dan melegalisasi penculikan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya