Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). Mereka menuntut gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta diberlakukannya moratorium outsourcing dan menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang 13 Tahun 2003 dengan mencabut operasionalnya.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). Mereka menuntut gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta diberlakukannya moratorium outsourcing dan menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang 13 Tahun 2003 dengan mencabut operasionalnya.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). Mereka menuntut gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta diberlakukannya moratorium outsourcing dan menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang 13 Tahun 2003 dengan mencabut operasionalnya.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). Mereka menuntut gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta diberlakukannya moratorium outsourcing dan menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang 13 Tahun 2003 dengan mencabut operasionalnya.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Buruh melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). Mereka menuntut gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta diberlakukannya moratorium outsourcing dan menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang 13 Tahun 2003 dengan mencabut operasionalnya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ribuan Buruh Sambangi Balai Kota

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2012). Mereka menuntut gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2013. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta diberlakukannya moratorium outsourcing dan menindak tegas perusahaan outsourcing ilegal yang melanggar ketentuan Undang-Undang 13 Tahun 2003 dengan mencabut operasionalnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya