Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam tuntutannya, buruh meminta besaran upah minimum provinsi (UMP) pada 2013 nanti menjadi Rp2.799.000. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari UMP tahun ini Rp1.529.150.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam tuntutannya, buruh meminta besaran upah minimum provinsi (UMP) pada 2013 nanti menjadi Rp2.799.000. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari UMP tahun ini Rp1.529.150.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam tuntutannya, buruh meminta besaran upah minimum provinsi (UMP) pada 2013 nanti menjadi Rp2.799.000. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari UMP tahun ini Rp1.529.150.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam tuntutannya, buruh meminta besaran upah minimum provinsi (UMP) pada 2013 nanti menjadi Rp2.799.000. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari UMP tahun ini Rp1.529.150.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam tuntutannya, buruh meminta besaran upah minimum provinsi (UMP) pada 2013 nanti menjadi Rp2.799.000. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari UMP tahun ini Rp1.529.150.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ahok Temui Massa Buruh

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemui massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (24/10/2012). Dalam tuntutannya, buruh meminta besaran upah minimum provinsi (UMP) pada 2013 nanti menjadi Rp2.799.000. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dari UMP tahun ini Rp1.529.150.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya