Alasan Rekonstruksi Digelar Tertutup
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Kombes Pol. Hermawan memberikan keterangan pers terkait rekonstruksi tertutup kasus dugaan pembunuhan Alawy Yusianto Putra, siswa kelas X SMAN 6 Jakarta, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2012). Rekonstruksi terpaksa digelar tertutup oleh penyidik karena sebagian besar tersangka masih di bawah umur yang sesuai dengan aturan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 Pasal 64 ayat 2 huruf, bahwa identitas harus terlindungi media massa agar terhindar labelisasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya