Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dari kanan ke kiri; Mahasiswi New York University Andrea Nieves, perwakilan Imparsial Bhatara Reza, Anggota Kontras Puri Kencana Putri, Anggota LBH Alex Argo, dan LeIP Yura Pratama, saat menggelar konferensi pers terkait penghapusan hukuman mati di Indonesia.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dari kanan ke kiri; Mahasiswi New York University Andrea Nieves, perwakilan Imparsial Bhatara Reza, Anggota Kontras Puri Kencana Putri, Anggota LBH Alex Argo, dan LeIP Yura Pratama, saat menggelar konferensi pers terkait penghapusan hukuman mati di Indonesia.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Mahasiswi New York University Andrea Nieves (baju biru) saat konferensi pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012), terkait penghapusan hukuman mati. Kontras mendesak kepada pemerintah untuk menghapus hukuman mati sebagai bentuk sistem hukum di Indonesia dan memasukkan pertimbangan hak asasi manusia sesuai standar internasional dalam perkara-perkara hukum pidana.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Mahasiswi New York University Andrea Nieves (baju biru) saat konferensi pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012), terkait penghapusan hukuman mati. Kontras mendesak kepada pemerintah untuk menghapus hukuman mati sebagai bentuk sistem hukum di Indonesia dan memasukkan pertimbangan hak asasi manusia sesuai standar internasional dalam perkara-perkara hukum pidana.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dari kanan ke kiri; Mahasiswi New York University Andrea Nieves, perwakilan Imparsial Bhatara Reza, Anggota Kontras Puri Kencana Putri, Anggota LBH Alex Argo, dan LeIP Yura Pratama, saat menggelar konferensi pers terkait penghapusan hukuman mati di Indonesia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kontras Tolak Hukuman Mati

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras) menggelar konferensi pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012), terkait penghapusan hukuman mati. Kontras mendesak kepada pemerintah untuk menghapus hukuman mati sebagai bentuk sistem hukum di Indonesia dan memasukkan pertimbangan hak asasi manusia sesuai standar internasional dalam perkara-perkara hukum pidana.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya