Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Salah satu pihak pengusul dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Anggota Komisi III Azis Syamsuddin, bersalaman dengan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Anna Muawanah usai rapat Badan Legislasi (Baleg) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Pada rapat tersebut, Baleg akan menanyakan banyak hal terkait materi revisi UU KPK di antara lain hak krusial, penyadapan dan pengawas KPK.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR F-Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin saat memberikan usulan pada rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan beberapa pihak pengusul dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Pada rapat tersebut, Baleg akan menanyakan banyak hal terkait materi revisi UU KPK di antara lain hak krusial, penyadapan dan pengawas KPK.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Nurdiman Munir dari F-Golkar saat memberikan usulan pada rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan beberapa pihak pengusul dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Pada rapat tersebut, Baleg akan menanyakan banyak hal terkait materi revisi UU KPK di antara lain hak krusial, penyadapan dan pengawas KPK.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Salah satu pihak pengusul dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga Anggota Komisi III Imade Pasek, Azis Syamsuddin dan Ahmad Kurdi Moekri, hadir pada rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Pada rapat tersebut, Baleg akan menanyakan banyak hal terkait materi revisi UU KPK di antara lain hak krusial, penyadapan dan pengawas KPK.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Suasana rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah, dengan beberapa pihak pengusul dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Pada rapat tersebut, Baleg akan menanyakan banyak hal terkait materi revisi UU KPK di antara lain hak krusial, penyadapan dan pengawas KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pembahasan Revisi UUD KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah, dengan beberapa pihak pengusul dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012). Pada rapat tersebut, Baleg akan menanyakan banyak hal terkait materi revisi UU KPK di antara lain hak krusial, penyadapan dan pengawas KPK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya