Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya memberikan keterangan kepada wartawan usai bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). Hartati bersaksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya memberikan keterangan kepada wartawan usai bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). Hartati bersaksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya memberikan keterangan kepada wartawan usai bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). Hartati bersaksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). Hartati bersaksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). Hartati bersaksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). Hartati bersaksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hartati Bersaksi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2012). Hartati bersaksi untuk dua anak buahnya, Gondo Sudjono dan Yani Ansori, dalam sidang lanjutan kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya