Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Gubenur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo, mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pihak DPRD Surakarta. Surat tersebut diserahkan langsung Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Gubenur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo, mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pihak DPRD Surakarta. Surat tersebut diserahkan langsung Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Gubenur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo, mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pihak DPRD Surakarta. Surat tersebut diserahkan langsung Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Gubenur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo, mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pihak DPRD Surakarta. Surat tersebut diserahkan langsung Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jokowi Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubenur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo, mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada pihak DPRD Surakarta. Surat tersebut diserahkan langsung Sekertaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto. Setelah surat diserahkan, DPRD Kota Solo akan membahasnya di paripurna. Dalam surat permohonan pengunduran diri tersebut juga akan dilampirkan berita acara hasil penetapan dari KPU DKI Jakarta yang menetapkan Jokowi dan Basuki T Purnama sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Meskipun sudah mengajukan surat pengunduran diri, Jokowi masih bertugas sebagai wali kota hingga pengunduran dirinya diterima dewan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya