Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Suasana pemusnahan produk obat dan makanan ilegal yang dilakukan petugas BPOM. Produk yang dimusnahkan antara lain pangan ilegal 400 item (600 pcs), kosmetika ilegal 429 item (400.000 pcs), obat ilegal 100 item (160 pcs) dan obat tradisional 525 item (5.200 pcs) yang semuanya ditaksir bernilai Rp2 miliar.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Suasana pemusnahan produk obat dan makanan ilegal yang dilakukan petugas BPOM. Produk yang dimusnahkan antara lain pangan ilegal 400 item (600 pcs), kosmetika ilegal 429 item (400.000 pcs), obat ilegal 100 item (160 pcs) dan obat tradisional 525 item (5.200 pcs) yang semuanya ditaksir bernilai Rp2 miliar.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra Lucky Oemar Said membakar sejumlah obat dan makanan ilegal di halaman Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2012).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas BPOM memperlihatkan sejumlah obat ilegal yang akan dimusnahkan di halaman Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2012).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra Lucky Oemar Said membakar sejumlah obat dan makanan ilegal di halaman Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Obat dan Makanan Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Dra Lucky Oemar Said membakar sejumlah obat dan makanan ilegal di halaman Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2012). BPOM melakukan pemusnahan produk obat dan makanan ilegal hasil pengawasan tahun 2009 sampai tahun 2011. Produk yang dimusnahkan antara lain pangan ilegal 400 item (600 pcs), kosmetika ilegal 429 item (400.000 pcs), obat ilegal 100 item (160 pcs) dan obat tradisional 525 item (5.200 pcs) yang semuanya ditaksir bernilai Rp2 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya