Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kuasa hukum Todung Mulya Lubis, Ketua DPR Irman Gusman, Anggota DPD dan Tim Litigasi I Wayan Sudirta saat konferensi mengenai judical review terhadap UU MD3, di Gedung Nusantara III DPD/DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kuasa hukum Todung Mulya Lubis, Ketua DPR Irman Gusman, Anggota DPD dan Tim Litigasi I Wayan Sudirta saat konferensi mengenai judical review terhadap UU MD3, di Gedung Nusantara III DPD/DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kuasa hukum Todung Mulya Lubis, Ketua DPR Irman Gusman, Anggota DPD dan Tim Litigasi I Wayan Sudirta saat konferensi mengenai judical review terhadap UU MD3, di Gedung Nusantara III DPD/DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) bersama Tim Litigasi dan Tim Kuasa Hukum saat konferensi pers di Gedung Nusantara III DPD/DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012). Konpers ini terkait rencana DPD RI yang akan mengajukan judical review atau uji materi terhadap UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat besok. DPD mengajukan pengujian tiga substansi utama dalam UU MD3, antara lain keikutsertaan dan pembahasan DPD terhadap program legislasi nasional (prolegnas), pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk RUU tertentu yang berkaitan dengan daerah.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) bersama Tim Litigasi dan Tim Kuasa Hukum saat konferensi pers di Gedung Nusantara III DPD/DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012). Konpers ini terkait rencana DPD RI yang akan mengajukan judical review atau uji materi terhadap UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat besok. DPD mengajukan pengujian tiga substansi utama dalam UU MD3, antara lain keikutsertaan dan pembahasan DPD terhadap program legislasi nasional (prolegnas), pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk RUU tertentu yang berkaitan dengan daerah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Judical Review UU MD3 Akan Diajukan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua DPD Irman Gusman (tengah) bersama Tim Litigasi dan Tim Kuasa Hukum saat konferensi pers di Gedung Nusantara III DPD/DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012). Konpers ini terkait rencana DPD RI yang akan mengajukan judical review atau uji materi terhadap UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat besok. DPD mengajukan pengujian tiga substansi utama dalam UU MD3, antara lain keikutsertaan dan pembahasan DPD terhadap program legislasi nasional (prolegnas), pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk RUU tertentu yang berkaitan dengan daerah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya