Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas menata bukti hasil kejahatan cyber crime atau kejahatan internet di ruang Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas memperlihatkan barang bukti hasil kejahatan cyber crime atau kejahatan internet di ruang Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas menata bukti hasil kejahatan cyber crime atau kejahatan internet di ruang Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas menunjukkan barang bukti hasil kejahatan cyber crime atau kejahatan internet di ruang Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menunjukkan barang bukti hasil kejahatan cyber crime atau kejahatan internet di ruang Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Ungkap Kejahatan Cyber Crime

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menunjukkan barang bukti hasil kejahatan cyber crime atau kejahatan internet di ruang Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012). Aparat Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar praktik ilegal penjualan nomor rekening bank melalui situs internet (www.jualanrekening.org). Dalam situs tersebut, para pelaku memasang tarif untuk paket buku rekening sebesar Rp1 juta. Sementara itu, untuk paket lengkap yang terdiri dari buku rekening plus ATM plus token dan KTP pemilik rekening dengan harga Rp2 juta.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya