Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa John Refra Kei atau John Kei berada di mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012), dengan agenda mendengarkan tanggapan penasihat hukum.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa John Refra Kei atau John Kei memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012), dengan agenda mendengarkan tanggapan penasihat hukum.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa John Refra Kei atau John Kei memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012), dengan agenda mendengarkan tanggapan penasihat hukum.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa John Refra Kei atau John Kei usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012), dengan agenda mendengarkan tanggapan penasihat hukum.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa John Refra Kei atau John Kei menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012), dengan agenda mendengarkan tanggapan penasihat hukum.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa John Refra Kei atau John Kei saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

John Kei Jalani Sidang Lanjutan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa John Refra Kei atau John Kei menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan mantan bos PT. Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2012), dengan agenda mendengarkan tanggapan penasihat hukum. Guna menghindari keributan antarkelompok, sebanyak 650 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya