Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/6834/keluarga-korban-tidak-puas-putusan-hakim
Foto 1 / 7
Perbesar
Sejumlah anggota korban berteriak karena tidak puas putusan hakim yang memvonis Afriyani Susanti dengan hukuman 15 tahun penjara Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Keluarga korban kasus kecelakaan yang menewasakan sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 tidak menerima putusan hakim yang memvonis Afriyani dengan hukuman 15 tahun penjara karena terlalu ringan, keluarga korban menginginkan Afriyani divonis 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.
Foto 2 / 7
Perbesar
Sejumlah anggota korban berteriak karena tidak puas putusan hakim yang memvonis Afriyani Susanti dengan hukuman 15 tahun penjara Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Keluarga korban kasus kecelakaan yang menewasakan sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 tidak menerima putusan hakim yang memvonis Afriyani dengan hukuman 15 tahun penjara karena terlalu ringan, keluarga korban menginginkan Afriyani divonis 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.
Foto 3 / 7
Perbesar
Salah seorang anggota korban berteriak karena tidak puas putusan hakim yang memvonis Afriyani Susanti dengan hukuman 15 tahun penjara Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Keluarga korban kasus kecelakaan yang menewasakan sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 tidak menerima putusan hakim yang memvonis Afriyani dengan hukuman 15 tahun penjara karena terlalu ringan, keluarga korban menginginkan Afriyani divonis 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.
Foto 4 / 7
Perbesar
Salah seorang anggota korban berteriak karena tidak puas putusan hakim yang memvonis Afriyani Susanti dengan hukuman 15 tahun penjara Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Keluarga korban kasus kecelakaan yang menewasakan sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 tidak menerima putusan hakim yang memvonis Afriyani dengan hukuman 15 tahun penjara karena terlalu ringan, keluarga korban menginginkan Afriyani divonis 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.
Foto 5 / 7
Perbesar
Keluarga korban mengejar mobil tahanan yang membawa terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Keluarga korban kasus kecelakaan yang menewasakan sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 tidak menerima putusan hakim yang memvonis Afriyani dengan hukuman 15 tahun penjara karena terlalu ringan, keluarga korban menginginkan Afriyani divonis 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.
Foto 6 / 7
Perbesar
Keluarga korban mengejar mobil tahanan yang membawa terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Keluarga korban kasus kecelakaan yang menewasakan sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 tidak menerima putusan hakim yang memvonis Afriyani dengan hukuman 15 tahun penjara karena terlalu ringan, keluarga korban menginginkan Afriyani divonis 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.
Foto 7 / 7
Perbesar
Sejumlah anggota polisi mengamankan mobil tahanan yang membawa terdakwa kasus kecelakaan maut Afriyani Susanti di di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Keluarga korban kasus kecelakaan yang menewasakan sembilan orang dan empat orang terluka di Jalan Ridwan Rais pada 22 Januari 2012 tidak menerima putusan hakim yang memvonis Afriyani dengan hukuman 15 tahun penjara karena terlalu ringan, keluarga korban menginginkan Afriyani divonis 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.
Advertisement
Keluarga Korban Tidak Puas Putusan Hakim
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya