Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Petugas Bank Indonesia (BI) tengah melayani masyarakat yang tengah menukarkan uang rusakdi Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penukaran Uang Rusak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya