Penukaran Uang Rusak
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Bank Indonesia (BI) menghitung uang kertas yang rusak di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (13/8/2012). Bank Indonesia melayani transaksi penukaran uang rupiah rusak dan cacat dari bank dan masyarakat hingga Rp500 juta. Masyarakat umum dapat langsung menukarkan uang rusak atau cacat dengan nilai nominal berapapun yang kondisinya 68 persen baik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya