Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Puluhan warga mengeksekusi dan menyegel Kantor Lurah Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (31/7/2012). Warga yang merupakan keturunan Mbah Djonah (111) ini mempersoalkan status tanah miliknya yang dibangun Kantor Lurah Bukir sejak 36 tahun lalu. Aksi nekat warga ini sempat membuat kalang kabut jajaran Polres Pasuruan Kota yang datang terlambat.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Puluhan warga mengeksekusi dan menyegel Kantor Lurah Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (31/7/2012). Warga yang merupakan keturunan Mbah Djonah (111) ini mempersoalkan status tanah miliknya yang dibangun Kantor Lurah Bukir sejak 36 tahun lalu. Aksi nekat warga ini sempat membuat kalang kabut jajaran Polres Pasuruan Kota yang datang terlambat.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Puluhan warga mengeksekusi dan menyegel Kantor Lurah Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (31/7/2012). Warga yang merupakan keturunan Mbah Djonah (111) ini mempersoalkan status tanah miliknya yang dibangun Kantor Lurah Bukir sejak 36 tahun lalu. Aksi nekat warga ini sempat membuat kalang kabut jajaran Polres Pasuruan Kota yang datang terlambat.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Puluhan warga mengeksekusi dan menyegel Kantor Lurah Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (31/7/2012). Warga yang merupakan keturunan Mbah Djonah (111) ini mempersoalkan status tanah miliknya yang dibangun Kantor Lurah Bukir sejak 36 tahun lalu. Aksi nekat warga ini sempat membuat kalang kabut jajaran Polres Pasuruan Kota yang datang terlambat.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Puluhan warga mengeksekusi dan menyegel Kantor Lurah Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (31/7/2012). Warga yang merupakan keturunan Mbah Djonah (111) ini mempersoalkan status tanah miliknya yang dibangun Kantor Lurah Bukir sejak 36 tahun lalu. Aksi nekat warga ini sempat membuat kalang kabut jajaran Polres Pasuruan Kota yang datang terlambat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Segel Kantor Lurah Bukir

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Puluhan warga mengeksekusi dan menyegel Kantor Lurah Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (31/7/2012). Warga yang merupakan keturunan Mbah Djonah (111) ini mempersoalkan status tanah miliknya yang dibangun Kantor Lurah Bukir sejak 36 tahun lalu. Aksi nekat warga ini sempat membuat kalang kabut jajaran Polres Pasuruan Kota yang datang terlambat. Dengan hanya berstatus penggarap tanah aset berupa tanah sawah, Mbah Djonah merasa dirugikan. Tukar guling yang tidak seimbang mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,3 miliar. Karena lokasi tanah yang ditempati kantor Lurah Bukir ini nilai jualnya diperkirakan mencapai Rp2 juta/M2. Sementara tanah sawah garapan hanya Rp150.000/M2.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya