Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Joseph Adi Prasetyo menyampaikan laporan penyelidikan peristiwa penembakan misterius, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penembakan misterius (petrus) periode 1982-1985 sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur TNI, seperti Koramil, Kodim, Kodam, atau garnisun yang merupakan gabungan TNI dan polisi.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Joseph Adi Prasetyo menyampaikan laporan penyelidikan peristiwa penembakan misterius, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penembakan misterius (petrus) periode 1982-1985 sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur TNI, seperti Koramil, Kodim, Kodam, atau garnisun yang merupakan gabungan TNI dan polisi.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Joseph Adi Prasetyo menyampaikan laporan penyelidikan peristiwa penembakan misterius, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penembakan misterius (petrus) periode 1982-1985 sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur TNI, seperti Koramil, Kodim, Kodam, atau garnisun yang merupakan gabungan TNI dan polisi.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Joseph Adi Prasetyo menyampaikan laporan penyelidikan peristiwa penembakan misterius, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penembakan misterius (petrus) periode 1982-1985 sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur TNI, seperti Koramil, Kodim, Kodam, atau garnisun yang merupakan gabungan TNI dan polisi.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Joseph Adi Prasetyo menyampaikan laporan penyelidikan peristiwa penembakan misterius, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penembakan misterius (petrus) periode 1982-1985 sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur TNI, seperti Koramil, Kodim, Kodam, atau garnisun yang merupakan gabungan TNI dan polisi.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dari ki-ka; Penyelidik kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) penembakan misterius Rima Purnamasari, Wakil Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Jhony Nelson Simanjuntak, Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Joseph Adi Prasetyo, Penyelidik Eko Dahana, menyampaikan laporan penyelidikan peristiwa penembakan misterius, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penembakan misterius (petrus) periode 1982-1985 sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur TNI, seperti Koramil, Kodim, Kodam, atau garnisun yang merupakan gabungan TNI dan polisi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Penembakan Misterius 1982-1985

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari ki-ka; Penyelidik kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) penembakan misterius Rima Purnamasari, Wakil Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Jhony Nelson Simanjuntak, Ketua Penyelidik kasus dugaan pelanggaran HAM penembakan misterius Joseph Adi Prasetyo, Penyelidik Eko Dahana, menyampaikan laporan penyelidikan peristiwa penembakan misterius, di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Komnas HAM meminta Jaksa Agung menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa penembakan misterius (petrus) periode 1982-1985 sesuai dengan ketentuan KUHAP dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, yang diduga dilakukan oleh unsur-unsur TNI, seperti Koramil, Kodim, Kodam, atau garnisun yang merupakan gabungan TNI dan polisi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya