Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/6/6443/hari-kebebasan-ariel
Foto 1 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 2 / 15
Perbesar
Bripda Saeful Bahri yang dikenal polisi ganteng ikut menjaga keamanan pembebasan Ariel.
Foto 3 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 4 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 5 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 6 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 7 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 8 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 9 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 10 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 11 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 12 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 13 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 14 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Foto 15 / 15
Perbesar
Suasana saat Nazriel Irham alias Ariel keluar dari Rutan Kebonwaru, Bandung, Senin (21/7/2012). Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini. Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB).
Advertisement
Hari Kebebasan Ariel
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Nazriel Irham alias Ariel dinyatakan bebas bersyarat Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham) RI, hari ini, Senin (21/7/2012). Tapi bukan berarti dia sudah murni bebas. Ariel masih harus melalui masa pembebasan bersyarat (PB). Pelantun "Dara" itu pun dalam pengawasan kejaksaan dan wajib lapor sebulan sekali sampai 2014 mendatang. Ariel bebas berdasarkan SK Pembebasan Bersyarat dari Nomor PAS.2.29.9189.pk.01.05.06 Tahun 2012 tentang pembebasan bersyarat tanggal 24 Mei 2012 atas nama Kemenhumham Dirjen Pemasyarakatan Sihabudin. Selanjutnya, status Ariel ditentukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung. Bapas nantinya yang membimbing Ariel selama pembebasan bersyarat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya