Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dua aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan berkas laporan terkait penyimpangan dana kampanye Pilkada DKI Jakarta ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dua aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan berkas laporan terkait penyimpangan dana kampanye Pilkada DKI Jakarta ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dua aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan berkas laporan terkait penyimpangan dana kampanye Pilkada DKI Jakarta ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dua aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan berkas laporan terkait penyimpangan dana kampanye Pilkada DKI Jakarta ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dua aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan berkas laporan terkait penyimpangan dana kampanye Pilkada DKI Jakarta ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

ICW Lapor Penyimpangan Dana Kampanye

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dua aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan berkas laporan terkait penyimpangan dana kampanye Pilkada DKI Jakarta ke Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012). Dalam laporan tersebut, ICW menemukan pelanggaran terkait donatur atau penyumbang dana kampanye untuk para cagub yang tidak jelas identitasnya dan tidak menyertakan NPWP, serta penyumbang berbadan hukum tapi tidak menyertakan akte dan NPWP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya