Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Warga memberikan uang untuk pembangunan gedung KPK yang baru saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kiagus Ahmad Baddarudin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mendapat hibah dana pembangunan gedung baru dari masyarakat.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua KPK Abraham Samad (dua kanan), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (dua kiri), mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (kiri) dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas, saat memberikan keterangan pers perihal Saweran untuk Gedung KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). Menurut mereka, Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kiagus Ahmad Baddarudin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mendapat hibah dana pembangunan gedung baru dari masyarakat.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua KPK Abraham Samad saat memberikan keterangan pers perihal Saweran untuk Gedung KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). Menurut mereka, Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kiagus Ahmad Baddarudin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mendapat hibah dana pembangunan gedung baru dari masyarakat.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua KPK Abraham Samad (kiri), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah), Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas (tengah), saat memberikan keterangan pers perihal Saweran untuk Gedung KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). Menurut mereka, Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kiagus Ahmad Baddarudin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mendapat hibah dana pembangunan gedung baru dari masyarakat.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua KPK Abraham Samad (kiri), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah), Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas (tengah), saat memberikan keterangan pers perihal Saweran untuk Gedung KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). Menurut mereka, Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kiagus Ahmad Baddarudin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mendapat hibah dana pembangunan gedung baru dari masyarakat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua KPK Abraham Samad (kanan), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah), mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (kiri), saat memberikan keterangan pers perihal Saweran untuk Gedung KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). Menurut mereka, Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kiagus Ahmad Baddarudin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mendapat hibah dana pembangunan gedung baru dari masyarakat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Donasi untuk Gedung KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua KPK Abraham Samad (kanan), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah), mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh (kiri), saat memberikan keterangan pers perihal Saweran untuk Gedung KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2012). Menurut mereka, Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Kiagus Ahmad Baddarudin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mendapat hibah dana pembangunan gedung baru dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya