Klarifikasi Kekayaan Hidayat
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012). Klarifikasi harta oleh KPK dilakukan terkait aturan KPU yang mengharuskan setiap calon kepala daerah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya