Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Cagub DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Cagub DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Cagub DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Cagub DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Cagub DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Cagub DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi, di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Klarifikasi Kekayaan Hidayat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat menerima tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di kawasan Kemang Selatan IV, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2012). Klarifikasi harta oleh KPK dilakukan terkait aturan KPU yang mengharuskan setiap calon kepala daerah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya