Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Dari kiri ke kanan; Juru bicara KPK Johan Budi, Dirjen Pajak Fuad A Rahmani, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan oknum pegawai pajak saat melakukan transaksi dugaan suap wajib pajak.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Dirjen Pajak Fuad A Rahmani memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan oknum pegawai pajak saat melakukan transaksi dugaan suap wajib pajak.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Dirjen Pajak Fuad A Rahmani (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, terkait penangkapan oknum pegawai pajak saat melakukan transaksi dugaan suap wajib pajak.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Dirjen Pajak Fuad A Rahmani (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, terkait penangkapan oknum pegawai pajak saat melakukan transaksi dugaan suap wajib pajak.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dirjen Pajak Fuad A Rahmani (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, terkait penangkapan oknum pegawai pajak saat melakukan transaksi dugaan suap wajib pajak.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dirjen Pajak Fuad A Rahmani (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan, terkait penangkapan oknum pegawai pajak saat melakukan transaksi dugaan suap wajib pajak.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tangkap Oknum Pegawai Pajak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dirjen Pajak Fuad A Rahmani bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2012). Dalam keterangan tersebut, KPK meyatakan telah menangkap satu oknum pegawai pajak berinisial "TH" dan seorang pengusaha berinisial "JGB" saat melakukan transaksi dugaan suap wajib pajak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya